Selasa, 18 April 2017

Ini bukan hal yang bisa di bilang haram

Apa yg kqu pikirkan dg gambar ini

Minggu, 12 Januari 2014

Hadist Tentang Bersin dan Hadist Tentang Menguap

dan  (TIRMIDZI – 2671) : Telah menceritakan kepada Al Hasan bin Ali Al Khallal telah menceritakan kepada Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada Ibnu Abu Dzi’b dari Sa’id bin Abu Sa’id Al Anshari Al Maqburi dari Ayahnya dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘ bersabda:
“Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap, bila salah seorang dari kalian bersin lalu mengucapkan; “ALHAMDULILLAAH, ” wajib bagi yang mendengarnya untuk mengucapkan; “YARHAMUKALAAH, ” sedangkan uapan, bila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah ia menangkal sebisanya dan jangan sampai mengucapkan; “aah, aah, ” karena hal itu dari , ia akan menertawakannya.” Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan hadits ini lebih shahih dari hadits Ibnu ‘Ajlan. Ibnu Abu Dzi`b lebih hafal hadits Sa’id Al Maqburi dan lebih kuat dari bin ‘Ajlan. Perawi berkata; Aku mendengar Abu Bakar Al ‘Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali bin Al Madani dari Yahya bin Sa’id ia berkata; bin ‘Ajlan berkata; hadits-hadits Sa’id Al Maqburi, sebagiannya diriwayatkan oleh Sa’id dari Abu Hurairah, dan sebagaiannya dari Sa’id dari seseorang dari Abu Hurairah, sanad ini kacau lalu aku menjadikannya dari Sa’id dari Abu Hurairah.
===

Dalil Halal Dan Haram Telah Jelas

Dari Abu Abdullah An-Nu'man bin Basyir"Sesungguhnya yang Halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara yang samar-samar, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya, dan barangsiapa terjerumus dalam wilayah samar-samar maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang maka hampir-hampir dia terjerumus kedalamnya. Ingatlah setiap raja memiliki larangan dan ingatlah bahwa larangan Alloh apa-apa yang diharamkan-Nya. Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati". HR. Bukhari dan Muslim

Penjelasan:
Hadits ini merupakan salah satu pokok syari'at Islam. Abu Dawud As Sijistani berkata, "Islam bersumber pada empat (4) hadits." Dia sebutkan diantaranya adalah hadits ini. Para ulama telah sepakat atas keagungan dan banyaknya manfaat hadits ini.  Kalimat, "Sesungguhnya yang Halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara yang samar-samar" maksudnya segala sesuatu terbagi kepada tiga macam hokum. Sesuatu yang ditegaskan halalnya oleh Allah, maka dia adalah halal, seperti firman Allah (QS. Al-Maa'idah 5 : 5),"Aku Halalkan bagi kamu hal-hal yang baik dan makanan (sembelihan) ahli kitab halal bagi kamu" dan firman-Nya dalam (QS. An-Nisaa 4:24), "Dan dihalalkan bagi kamu selain dari yang tersebut itu" dan lain-lainnya. Adapun yang Allah nyatakan dengan tegas haramnya, maka dia menjadi haram, seperti firman Allah dalam (QS. An-Nisaa' 4:23), "Diharamkan bagi kamu (menikahi) ibu-ibu kamu, anak-anak perempuan kamu ....." dan firman Allah (QS. Al-Maa'idah 5:96), "Diharamkan bagi kamu memburu hewan didarat selama kamu ihram". Juga diharamkan perbuatan keji yang terang-terangan maupun yang tersembunyi. Setiap perbuatan yang Allah mengancamnya dengan hukuman tertentuatau siksaan atau ancaman keras, maka perbuatan itu haram.  Adapun yang syubhat (samar) yaitu setiap hal yang dalilnya masih dalam pembicaraan atau pertentangan, maka menjauhi perbuatan semacam itu termasuk wara'.

Para Ulama berbeda pendapat mengenai pengertian syubhat yang diisyaratkan oleh Rasulullah . Pada hadits tersebut, sebagian Ulama berpendapat bahwa hal semacam itu haram hukumnya berdasarkan sabda Rasulullah, "barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya". Barangsiapa tidak menyelamatkan agama dan kehormatannya, berarti dia telah terjerumus kedalam perbuatan haram. Sebagian yang lain berpendapat bahwa hal yang syubhat itu hukumnya halal dengan alas an sabda Rasulullah, "seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang" kalimat ini menunjukkan bahwa syubhat itu halal, tetapi meninggalkan yang syubhat adalah sifat yang wara'. Sebagian lain lagi berkata bahwa syubhat yang tersebut pada hadits ini tidak dapat dikatakan halal atau haram, karena Rasulullah menempatkannya diantara halal dan haram, oleh karena itu kita memilih diam saja, dan hal itu termasuk sifat wara' juga.  

Dalam shahih Bukhari dan Muslim disebutkan sebuah hadits dari 'Aisyah, ia berkata : "Sa'ad bin Abu Waqash dan 'Abd bin Zam'ah mengadu kepada Rasulullah tentang seorang anak laki-laki. Sa'ad berkata : Wahai Rasulullah anak laki-laki ini adalah anak saudara laki-lakiku.'Utbah bin Abu Waqash. Ia ('Utbah) mengaku bahwa anak laki-laki itu adalah anaknya. Lihatlah kemiripannya" sedangkan 'Abd bin Zam'ah berkata; " Wahai Rasulullah, Ia adalah saudara laki-lakiku, Ia dilahirkan ditempat tidur ayahku oleh budak perempuan milik ayahku", lalu Rasulullah memperhatikan wajah anak itu (dan melihat kemiripannya dengan 'Utbah) maka beliau Rasulullah bersabda : "Anak laki-laki ini untukmu wahai 'Abd bin Zam'ah, anak itu milik laki-laki yang menjadi suami perempuan yang melahirkannya dan bagi orang yang berzina hukumannya rajam. Dan wahai Saudah, berhijablah kamu dari anak laki-laki ini" sejak saat itu Saudah tidak pernah melihat anak laki-laki itu untuk seterusnya.  Rasulullah telah menetapkan bahwa anak itu menjadi hak suami dari perempuan yang melahirkannya, secara formal anak laki-laki itu menjadi anak Zam'ah. 'Abd bin Zam'ah adalah saudara laki-laki Saudah, istri Rasulullah , karena Saudah putrid Zam'ah. Ketetapan semacam ini berdasarkan suatu dugaan yang kuat bukan suatu kepastian. Kemudian Rasulullah menyuruh Saudah untuk berhijab dari anak laki-laki itu karena adanya syubhat dalam masalah itu. Jadi tindakan ini bersifat kehati-hatian. Hal itu termasuk perbuatan takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, sebab jika memang pasti dalam pandangan Rasulullah anak laki-laki itu adalah anak Zam'ah, tentulah Rasulullah tidak menyuruh Saudah berhijab dari saudara laki-lakinya yang lain, yaitu 'Abd bin Zam'ah dan saudaranya yang lain.  Pada Hadits 'Adi bin Hatim, ia berkata : "Wahai Rasulullah, saya melepas anjing saya dengan ucapan Bismillah untuk berburu, kemudian saya dapati ada anjing lain yang melakukan perburuan" Rasulullah bersabda, "Janganlah kamu makan (hewan buruan yang kamu dapat) karena yang kamu sebutkan Bismillah hanyalah anjingmu saja, sedang anjing yang lain tidak". Rasulullah memberi fatwa semacam ini dalam masalah syubhat karena beliau khawatir bila anjing yang menerkam hewan buruan tersebut adalah anjing yang dilepas tanpa menyebut Bismillah. Jadi seolah-olah hewan itu disembelih dengan cara diluar aturan Allah. Allah berfirman, "Sesungguhnya hal itu adalah perbuatan fasiq" (QS. Al-An'am 6:121)  Dalam fatwa ini Rasulullah menunjukkan sifat kehati-hatian terhadap hal-hal yang masih samar tentang halal atau haramnya, karena sebab-sebab yang masih belum jelas. 

Inilah yang dimaksud dengan sabda Rasulullah , "Tinggalkanlah sesuatu yang meragukan kamu untuk berpegang pada sesuatu yang tidak meragukan kamu"  Sebagian Ulama berpendapat, syubhat itu ada tiga macam : 

1. Sesuatu yang sudah diketahui haramnya oleh manusia tetapi orang itu ragu apakah masih haram hukumnya atau tidak. => misalnya makan daging hewan yang tidak pasti cara penyembelihannya, maka daging semacam ini haram hukumnya kecuali terbukti dengan yakin telah disembelih (sesuai aturan Allah). Dasar dari sikap ini adalah hadits 'Adi bin Hatim seperti tersebut diatas.  

2. Sesuatu yang halal tetapi masih diragukan kehalalannya, => seperti seorang laki-laki yang punya istri namun ia ragu-ragu, apakah dia telah menjatuhkan thalaq kepada istrinya atau belum, ataukah istrinya seorang perempuan budak atau sudah dimerdekakan. Hal seperti ini hukumnya mubah hingga diketahui kepastian haramnya, dasarnya adalah hadits 'Abdullah bin Zaid yang ragu-ragu tentang hadats, padahal sebelumnya ia yakin telah bersuci.  

3. Seseorang ragu-ragu tentang sesuatu dan tidak tahu apakah hal itu haram atau halal, dan kedua kemungkinan ini bisa terjadi sedangkan tidak ada petunjuk yang menguatkan salah satunya. Hal semacam ini sebaiknya dihindari, sebagaimana Rasulullah pernah melakukannya pada kasus sebuah kurma yang jatuh yang beliau temukan dirumahnya, lalu Rasulullah bersabda : "Kalau saya tidak takut kurma ini dari barang zakat, tentulah saya telah memakannya"  

Adapun orang yang mengambil sikap hati-hati yang berlebihan, seperti tidak menggunakan air bekas yang masih suci karena khawatir terkena najis, atau tidak mau sholat disuatu tempat yang bersih karena khawatir ada bekas air kencing yang sudah kering, mencuci pakaian karena khawatir pakaiannya terkena najis yang tidak diketahuinya dan sebagainya, sikap semacam ini tidak perlu diikuti, sebab kehati-hatian yang berlebihan tanda adanya halusinasi dan bisikan setan, karena dalam masalah tersebut tidak ada masalah syubhat sedikitpun. Wallahu a'lam.  Kalimat, "kebanyakan manusia tidak mengetahuinya" maksudnya tidak mengetahui tentang halal dan haramnya, atau orang yang mengetahui hal syubhat tersebut didalam dirinya masih tetap menghadapi keraguan antara dua hal tersebut, jika ia mengetahui sebenarnya atau kepastiannya, maka keraguannya menjadi hilang sehingga hukumnya pasti halal atau haram. 

Hal ini menunjukkan bahwa masalah syubhat mempunyai hokum tersendiri yang diterangkan oleh syari'at sehingga sebagian orang ada yang berhasil mengetahui hukumnya dengan benar.  Kailmat, "maka barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya" maksudnya menjaga dari perkara yang syubhat.  Kalimat, "barangsiapa terjerumus dalam wilayah samar-samar maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram" hal ini dapat terjadi dalam dua hal :  

1. Orang yang tidak bertaqwa kepada Allah dan tidak memperdulikan perkara syubhat maka hal semacam itu akan menjerumuskannya kedalam perkara haram, atau karena sikap sembrononya membuat dia berani melakukan hal yang haram, seperti kata sebagian orang : "Dosa-dosa kecil dapat mendorong perbuatan dosa besar dan dosa besar mendorong pada kekafiran"  

2. Orang yang sering melakukan perkara syubhat berarti telah menzhalimi hatinya, karena hilangnya cahaya ilmu dan sifat wara' kedalam hatinya, sehingga tanpa disadari dia telah terjerumus kedalam perkara haram. Terkadang hal seperti itu menjadikan perbuatan dosa jika menyebabkan pelanggaran syari'at.  Rasulullah bersabda : "seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang maka hampir-hampir dia terjerumus kedalamnya" ini adalah kalimat perumpamaan bagi orang-orang yang melanggar larangan-larangan Allah. Dahulu orang arab biasa membuat pagar agar hewan peliharaannya tidak masuk ke daerah terlarang dan membuat ancaman kepada siapapun yang mendekati daerah terlarang tersebut. Orang yang takut mendapatkan hukuman dari penguasa akan menjauhkan gembalaannya dari daerah tersebut, karena kalau mendekati wilayah itu biasanya terjerumus. Dan terkadang penggembala hanya seorang diri hingga tidak mampu mengawasi seluruh binatang gembalaannya. 

Untuk kehati-hatian maka ia membuat pagar agar gembalaannya tidak mendekati wilayah terlarang sehingga terhindar dari hukuman. Begitu juga dengan larangan Allah seperti membunuh, mencuri, riba, minum khamr, qadzaf, menggunjing, mengadu domba dan sebagainya adalah hal-hal yang tidak patut didekati karena khawatir terjerumus dalam perbuatan itu.  Kalimat, "Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya" yang dimaksud adalah hati, betapa pentingnya daging ini walaupun bentuknya kecil, daging ini disebut Al-Qalb (hati) yang merupakan anggota tubuh yang paling terhormat, karena ditempat inilah terjadi perubahan gagasan, sebagian penyair bersenandung, "Tidak dinamakan hati kecuali karena menjadi tempat terjadinya perubahan gagasan, karena itu waspadalah terhadap hati dari perubahannya"  Allah menyebutkan bahwa manusia dan hewan memiliki hati yang menjadi pengatur kebaikan-kebaikan yang diinginkan. Hewan dan manusia dalam segala jenisnya mampu melihat yang baik dan buruk, kemudian Allah mengistimewakan manusia dengan karunia akal disamping dikaruniai hati sehingga berbeda dari hewan. 

Allah berfirman, "Tidakkah mereka mau berkelana dimuka bumi karena mereka mempunyai hati untuk berpikir, atau telinga untuk mendengar..." (QS. Al-Hajj 22:46). Allah telah melengkapi dengan anggota tubuh lainnya yang dijadikan tunduk dan patuh kepada akal. Apa yang sudah dipertimbangkan akal, anggota tubuh tinggal melaksanakan keputusan akal itu, jika akalnya baik maka perbuatannya baik, jika akalnya jelek, perbuatannya juga jelek.  Bila kita telah memahami hal diatas, maka kita bisa menangkap dengan jelas sabda Rasulullah , "Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati".  

Kita memohon kepada Allah semoga Dia menjadikan hati kita yang jelek menjadi baik, wahai Tuhan pemutar balik hati, teguhkanlah hati kami pada agama-Mu, wahai Tuhan pengendali hati, arahkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu

Menjinakkan Kesombongan

Menjinakkan Kesombongan
   1. Bismillahirrohmanirrohim . Allah swt, telah menciptakan segala hal di dunia ini berpasang-pasangan.Panjang-pendek, gemuk-kurus, gembrot-lansing, jauh-dekat, besar-kecil, tingi-rendah. Begitu pula kaya-miskin, pintar-bodoh, banyak ilmu-miskin ilmu, pejabatteras-rakyat biasa. Semuanya serba berpasangan. Sejak awal Allah Maha Gagahmenegaskan bahwa perbedaan itu bukan merupakan ‘kelebihan sejati seseorangatas orang lain. Sebab, sesunguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalahorang yang paling taqwa: taat kepada aturan-Nya baik perintah maupunlarangannya. Allah berfirman yang artinya:“Hai manusia, sesuangguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki danseorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-sukusupaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allahialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah MahaMengetahui lagi Maha Mengenal” (Q.S al-Hujurat:13) Dan karena itu pula, perbedaan tadi bukanlah bibit untuk melahirkankesembongan manusia, melainkan merupakan sebagai tanda-tanda kekuasaan AllahRabbul ‘alamin.Sombong: Bertentangan Dengan Realitas Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw, bersabda:”Tidakakan masuk sorga orang yang didalam hatinya ada sifat sombong walaupun hanyasebesar dzaroh (atom)”Lantas ada seseorang yang berkomentar: “Sesungguhnya seseorang itu sukamemakai pakaian yang bagus dan sepatu bagus”Menanggapi hal ini Rasulullah saw, menyatakan:“Sesungguhnya Allah itu indah, suka pada keindahan. Sombong itu menolakkebenaran dan merendahkan sesama manusia” [HR. Imam Muslim] Hadits ini menjelaskan ada dua unsur yang terkandung dalam sebuahkesombongan: menolak kebenaran dan merasa diri lebih tinggi dengan

    2. merendahkan orang lain. Sebagai renungan, pernah seseorang yang cukup seniorberdiskusi dengan seorang remaja berusia 21 tahun tentang wajibnya penerapanhukum-hukum islam. Setelah diskusi berlansung 1 jam 45 menit, kata akhir puntidak dicapai. Remaja tadi tetap pada pendiriannya bahwa hukum Islam wajibditerapkan berdasarkan argumentasi, sedangkan sang senior menolaknya. Bahkandengan ketus berujar: “kamu ini anak bau kencur! Sudah berani-beraninyamenentang orang tua. Saya sadah kenyang dengan perjuangan. Penerapan Islammah hanya merupakan ilusi”. Sikap demikian menunjukkan suatu sikap sombong.Bentuknya, menolak kebenaran yang nampak jelas didepannya. Allahu Akbar. Hanya Allah sajalah Dzat Maha Agung lagi Maha Besar. Manusia–bukan hanya satu atau dua orang tapi setiap orang- serba kurang dan lemah.Siapapun orangnya, baik anda maupun orang lain, bila merenungi realitas manusiaini akan menyimpulkan bahwa tidak layak berlaku sombong. Sebagai misal, tanyalah pada diri kita masing-masing, apakah kita yangmembuat diri kita sendiri? Jawabannya pasti Tidak! Anda, sama dengan saya. Bukansaya yang membuat diri saya,dan diri anda bukan Anda yang membuatnya. Kitatidak punya kemampuan sedikitpun untuk menciptakan diri kita sendiri, apalagimenciptakan orang lain. Kita tidak memiliki kuasa untuk mengadakan diri kita. Anda,saya dan kita diciptakan oleh Allah swt. Bukan sekedar itu, kita juga tidak akanpernah mampu menghindar dari kematian. Bila ajal sudah tiba, tidak akan ada satumakhluk pun yang dapat mencegah apalagi terhindar darinya. Coba sebutkan, satusaja, orang yang dapat menghindar dari datangnya ajal! Tidak ada !!! Bila untuksekedar mempertahankan keberadaan saja tidak mampu, apa yang menjadi alasanbagi kita untuk sikap sombong? Realitas-realitas sederhanapun menjelaskan ketidaklayakan seseorangbersikap sombong. Coba kita tanyakan secara jujur dan sengaja pada diri kita,darimana dan siapa yang membuat baju, celana, sepatu, kancing, sletting, tas,potlot, pulpen, buku, peci, kerudung, mukena, kacamata minus, jam tangan, danhand phone yang kita pakai ? Apakah semua itu kita membuat dengan tangan kitasendiri? Dan apakah kita mampu menyediakan dan memproduksi sendiri semuakebutuhan tadi? Ataukah sekedar membuat kancing pun kita tidak bisa? Bilademikian, apa layak kita memelihara rasa sombong dan ujub (angkuh) itu? Ketika kita sedang makan, pernahkah menghayati siapa yang menanam padi,siapa yang menggilingnya, siapa yang membelinya dari pasar, siapa yang membuatmagic jar untuk menghangatkan nasinya, siapa yang menambang minyak tanah atau

    3. gas untuk kompor, siapa yang menanam sayur yang kita santap, siapa yangmemasaknya, siapa yang menanam kedelai bahan tempe yang kita santap, siapayang mendatangkan tahu dari sumedang ke rumah kita, siapa yang menyediakan airbersih bagi kita? Apakah kita yang melakukannya? Siapa yang memeras susu murniyang kita minum? Siapa yang menanam pisang, apel, atau buah-buahan yanglainnya yang kita nikmati? Apakah kita yang melakukan semua itu? Dan apakah kitamemiliki kemampuan untuk melakukan sendiri hal-hal tersebut? Berikutnya, apakah gayung di kamar mandi, kita sendiri yang membuatnya?Sabun mandi dan sampo kita sendiri yang meraciknya? Belum lagi sisir dan cerminyang ada dirumah kita, kitakah yang membuatnya? Apakah kita mempunyai semuakeahlian tersebut? Bila tidak, orang yang membusungkan dada sebenarnya hanyamenunjukkan kenyataan bahwa ia tida mengetahui dirinya sendiri (baca: ‘tidak tahudiri’) Boleh jadi seseorang merasa dirinya lebih tahu dibandingkan dengan oranglain. Dari satu sisi tidak menutup kemungkinan benar, ia lebih tahu dari orang lain.Namun, sekalipun demikian, berlagak sok paling tahu hanyalah cerminan dari sejenisketidak-ikhlasan Tidak tunduk kita --sewaku tersamar atau terang-terangan—merasalebih dari orang lain merupakan awal kesombongan. Realitasnya, benerkah kita yangpaling tau atau serba tahu? Marilah kita lihat, sekedar contoh saja, seseorang yangsangat athu tentang statistika belum tentu paham kedokteran. Ada juga seorangtemen yang sangat mahir dalam bidang ekonomi, namun saat menerjemahkan bukuberbahasa Arab kualitasnya terjemahannya jauh dibawah orang lain. Contoh lain,seorang kyai di daerah Garut memiliki keahlian luar biasa dalam masalah fikih, namunbeliau mangaku awam dalam masalah politik Islam. Demikianlah keadaan manusia.Boleh jadi ia memiliki kelebihan dalam sesuatu tetapi justru lemah dalam banyakperkara lainnya. Bila orang yang merasa dirinya lebih dalam suatu hal bertindaksombong, dapat dipastikan dunia ini penuh dengan manusia-manusia angkuh. Tentusaja, hal ini bertentangan dengan karakter dasar manusia sesuai fitroh. Atau barangkali kiat merasa memiliki kekuatan melebihi orang lain. Bibitkeangkuhan pun mulai tumbuh. Ketika hal ini terjadi, bersegeralah meminta ampun.Sebab, merasa lebih atau paling kuat hanyalah sebuah bentuk kesombongan.Cobalah Anda jalan-jalan ke depan rumah ataupun kalau hendak pergi kepasar.Disana banyak ditemui mamang tukang jual gorengan yang dipikul. Sebelum tukanggorengan itu menggoreng tahu, karoket, combro, bala-bala, pisang atau tempeumumnya minyak –yang sudah menghitam—itu mendidih. Sangupkah anda meminta

    4. sesendok makan minyak mendidih itu, lalu diminum saat itu juga? Bila sanggup, apayang terjadi? Lidah Anda pasti melepuh! Gigi pun bisa rontok. Mengapa? Kekuatanseseorang sangatlah terbatas. Seseorang mungkin saja tidak hari tiga malam tidaktidur karena kesana kemari menyebarkan Dakwah. Namun, tetap saja, ia perluistirahat. Inilah Sunnatullah. Sebagai catatan ringan, manusia mampu bertahan tidakmakan hanya 3 atau 4 bulan, dapat bertahan tidak minum maksimal 4 hari, dankekuatan menahan nafas hanyalah 3,8 menit. Bila demikian, dimamakah letakkekuatan yang dibanggakan itu? Seseorang boleh jadi merasa sombong akibat kecantikan atau ketampanandirinya. Atau barangkali merasa sombong karen amerasa paling jelek rupa. Bila Andatermasuk orang seperti tadi, sudah saatnya Anda menengok realitas sebenarnya.Apakah kecantikan dan kegantangan atau kejelekan itu hadil buatan Anda sendiri?Hidung mancung, mata melankolis, bibir sensual, pipi merah muda alami alias sihumairah tea, alis mata laksana emut hitam berbaris, dagu ibarat telur asinsepotong, atau barangkali janggut tebal hiasan, apakah anda yang menjadikan itusemua? Bukan! Sekali lagi bukan! Bila begitu, rupa mana yang layak untukdisombongkan? Belum lagi bila dibandingkan dengan kekuasaan Allah swt. Manusia itu mahatidak tahu. Manusia, siapapun dia, tidak dapat membuat walaupun hanya seekorsemut tanpa menggunakan bahan apapun. Cobalah merem allu bilang aba kadabra,akan muncullah semuat spesies terbaru? Pasti, tidak. Atau, saat Anda tenaghmengetik dihadapan komputer pukul 14:17 (tentu saja siang) WIB, pusatkankosentrasi Anda, lalu rubahlah agar saat itu juga berubah menjadi pukul 02:17malam WIB, bisakah? Lagi-lagi, tidak! Karenanya, realitas menunjukkan bahwamanusia tidak memiliki sesuatu yang dapat disombongkan. Bila demikian, siapapunorangnya yang memandang diri dia mempunyai kelebihan atas orang lain tidak layakbersipak sombong. Sebab, kesombongan bertentangan dengan realitas. Tidak adaalasan apapun bagi manusia –siapapun ia, bagaimanapun kemampuan dia—untukberperangai sombong.Sombong: Bertentangan Dengan Hukum Allah SWT Abu hurairah ra, menyatakan bahwa Rasulullah swa, bersabda, Allah YangMaha Mulia Lagi Maha Agung Berfirman:

    5. “Kemuliaan adalah pakaian-Ku dan kebesaran adalah seledang-Ku, makabarangsiapa yang menyaingi Aku dalam salah satunya maka Aku pasti akanmenyiksanya.” [HR. Muslim] Begit pula, sabda Nabi saw:“ Suatu ketika ada seorang laki-laki berjalan dengan memakai perhiasan dan bersisirrambutnya, ia mengherani (ta’jub) dirinya sendir dengan penuh kesombongandidalam perjalannya itu, Kemudian, tiba-tiba Allah swt. Menyiksanya: ia selalu timbultenggelam di permukaan bumi sampai hari kiamat.” [HR. Bukhori dan ImamMuslim] Dalam kedua hadits ini tegas sekali Allah swt, akan menyiksa siapa sajaorang sombong. Artinya, Allah swt. Mengharamkan sikap sombong (merasa diri lebihdari orang lain, menganggap yang lain lebih rendah, dan menampakkannya),ataupun ujub/angkuh (bangga terhadap diri sendiri tanpa memperlihatkannya).Kesombongan hanyalah Milik-Nya. Hanya Dia yang berhak untuk ‘sombong’. Tidaklayak siapapun angkuh dan sombong, sebab memang tidak ada yang dapatdisombongkan. Bahkan Nabi saw, senagja menekankan persoalan ini dengan bertanyakepada para sahabat:“maukah kalian aku beri tahu ahli neraka?” Baliau pun menjelaskan “Yaitu, setiaporang yang kejam, rakus dan sombong” [HR. Bukhori dan Muslim] Jelas bahwa balasan mereka yang sombong adalah neraka.“tidak akan masuk surga orang yang didalamnya ada sifat sombong walaupunsebesar atom” Satu hal yang penting dicamkan bahwa menghindari kesombongan bukanberarti menghindari punya kelebihan, melainkan menghindari adanya perasaanataupun ungkapan mengagung-agungkan diri sendiri serta mengangap orang lainlebih rendah darinya. Orang mengenakan pakaian bagus, bukan berarti sombong ataangkuh. Orang berpegang teguh kepada kebenaran Islam dan menentang mentah-mentah pemikiran dan idiologi kufur, tidak mengindikasikan adanya kesombongan.Sebaliknya, saat seseorang mengenakan pakaian bagus, misalnya, disertai dengansikap merasa bahwa dia libih tinggi dan orang lain dibawah dia, saat itulahkesombongan muncul. Begitu juga, orang yang berpakaian serba jelek bila hati yang tertanam rasabahwa ia lebih zuhud daripada orang lain, ketika itu kesombongan nampak. Samadengan itu, seseorang yang menyampaikan Islam dengan progresif, semangat yang

    6. berkobar serta menentang keras kebatilan disertai dengan argumentasi mematikan,sementara dihatinya tida terbetik sedikitpun rasa bangga akan diri sendiri atau sikapmemandang rendah oranglain, maka kesombongan tidak melekat dalam dirinya. Jadipersoalannya terletak dalam sikap memandang rendah orang lain, pada saat iamemangdang tinggi diri sendiri. Selain itu, orang seperti –orang yang sombong—ini akan sulit menerimakebenaran yang disampaikan oleh orang lain. Mengapa? Sebab, sudah merasadirinya lebih dan orang lain serba rendah sehingga –dalam pandanganya—manamungkin orang ‘tinggi’ menerima sesuatu dari orang ‘rendah’. Berkaitan denganpersoalan ini, dulu seorang sahabat mengungkapkan pandangan di depan Rasulullahsaw:“Sesungguhnya seseorang itu suka memakai pakaian yang bagus dan sepatu bagus”Menanggapi hal ini Rasulullah saw, menyatakan:“Sesungguhnya Allah itu indah, suka pada keindahan. Sombong itu menolakkebenaran dan merendahkan sesama manusia” [HR. Imam Muslim]Menghidari Sikap Angkuh Dan Sombong Sikap angkuh dan sombong dapat menimpa siapa saja: saya, anda, kita, diadan mereka. Sekali lagi, dapat menimpa siapa saja. Ungkapan seperti ‘kalau bukansaya, mana mungkin bisa!’, ‘Untung saja ada saya kalau tidak wah bahaya..’, ‘sayaini orang terkenal lho!’ dan ‘ah, dia kan ngajinya juga baru kemaren sore, sedangkansaya lulusan perguruan tinggi agama’ dan sejumlah uangkapan yang lain,merupakan indikasi sikap kesombongan. Untuk menjinakkannya, perlu menempuhbeberapa hal. Antara lain sebagai berikut: 1. Senantiasa mengingat dan menanamkan keyakinan bahwa sombong dan ujub itu dosa. Bukan orang lain yang akan merasakan balasan buruknya dari Allah melainkan diri sendiri 2. Yakinlah, kesombongan tidak akan menambah apapun selain kerugian. Tidak ada orang yang suka siapapun yang angkuh dan sombong. Sama seperti anda dan saya. Sebenarnya, seseorang yang sombong juga tidak suka bila ada orang lain berlaku sombong didepannya. Dia pun akan mengatakan “sombong amat” padahal, apda saat yang sama ia tidak sabar aklau dirinya juga menunjukkan sikap sombong, mengapa ia tidak katakan pada dirinya sendiri ‘Sombong amat kau!”

    7. 3. Sering-seringlah mengingat kelemahan diri sendiri. Pada berbagai kesempatan –santai, saat istirahat, ebngong di kendaraan, sejenak menjelang tidur, atau kapan saja—cobalah memikirkan kelemahan kita dibandingkan dengan orang lain. Dengan mengetahui kelemahan, insyaAllah akan muncul sikap rendah hati (tawadlu’). Sebaliknya, tanpa mengetahui kelemahan, seseorang akan merasa dirinyalah yang paling segala-galanya. Orang sunda menyebutnya ‘asa aing pangdadalina!’ (merasa dirinya paling gagah laksana burung garuda). Hal ini tida berarti jangan mengetahui kelebihan diri sendiri. Tidak seperti itu ! memahami potensi dan keunggulan diri sendiri amatlah penting. Namun mangetahui keunggulan diri sendiri tersebut jangan sampai melahirkan sikap menganggap rendah orang lain. Sebab, setiap kelebihan yang Anda miliki hanyalah sebuah kemahalemahan manusia bila dibandingkan dengan kesegalamahaan Allah Dzat maha Kuasa. Dan setiap Anda memiliki kelebihan dalam perkara yang merupakan kelemahan Anda.4. Seperti telah disebutkan, memelihara sifat sombong berarti membangun benteng penghalang datangnya kebenaran. Dengan adanya sombong, seseorang cenderung menolak kebenaran sekalipun telah jelas didepan mata. Padahal, menolak kebenaran berarti mengunci gerbang perubahan kearah kebaikan yang bermuara kepada kebahagiaan. Konsekwensinya, kebahagiaan dunia dan akhirat, bila demikian, hanyalah sebuah angan-angan hampa.5. Bila Anda sering melayat orang yang emninggal dunia, jangan hentikan kebiasaan itu! Selain sebagai pemenuhan atas perintah Allah swt, melayat itu juga dapat Anda gunakan sebagai perenungan. Saat melayat, cobalah sekali-kali singkap kain penutup wajahnya. Nampaklah wajah pucat pasi dengan mata terpejam, bibir rapat tertutup. Badan terkujur membeku, tangan terlipat kaku. Tidak dapat berbuat apa-apa. Padahal, teman atau tetangga Anda itu mungkin saja seorang jutawan, atau barangkali wartawan senior, boleh ajdi dia itu orang yang popularitasnya luar biasa, mantan penguasa. Namun, kelebihan apapun tidak berati apa-apa saat itu. Smeuanya serba kecil dihadapan Allah Rabbul ‘alamin. Bila seperti ini realitasnya, apa lagi alasan untuk bersombong diri?!6. Setiap kali muncul keinginan untuk sombong atau membanggakan diri, segeralah mohon ampunan kepada Allah Dzat Pemutar balik Hati.

    8. Berlindunglah dari kesombongan, dan berdo’alah kepada Allah! Mudah- mudahan Allah swt mengabulkan. Akhirnya, mulai detik ini benih-benih kesombongan tidak boleh ada dalam dirikita, apalagi sebagai pengembandakwah. Kesombongan dan keangkuhan merupakanindikasi kelemahan diri sendiri. Kesombongan dan keangkuhan merupakanperbuatan yang jauh dari simpatik. Akibatnya, orang yang didakwahi justrumenyingkir dari kita. Ini kalau bangga terhadap diri sendiri berkenaan denganperkara-perkara yang boleh jadi memang benar-benar ada dalam diri kita. Tetapi,bila memuji diri sendiri, merasa lebih tinggi, dan merendahkan orang lain itumenyangkut perkara yang tidak ada pada diri kita maka, sesungguhnya hal inimerupakan indikasi kemunafikan. Tidak mau menerima diri sendiri sebagaimana apaadanya. Bahkan merupakan keengganan menghadapi dan menerima kebenaran.Dahulu, iblis enggan tunduk kepada Allah swt karena kesombonganya. Jadi sombongatau ujub? No way!

Memerangi Manusia Yang Tidak Melaksanakan Shalat Dan Mengeluarkan Zakat

Memerangi Manusia Yang Tidak Melaksanakan Shalat Dan Mengeluarkan Zakat

Dari Ibnu 'Umar "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah ta'ala". HR. Bukhari dan Muslim

Penjelasan:
Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah bersabda : "Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh kaum muslim dam mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kaum muslimin".  Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah disebutkan sabda beliau : "Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman kepadaku dan apa yang aku bawa".  Hal ini sesuai dengan kandungan Hadits riwayat dari 'Umar diatas.  Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. 

Abu Bakar lalu mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi 'Umar berkata kepadanya : "Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan laa ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda : "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah ... dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta'ala". Abu Bakar lalu menjawab : "Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan". Lalu katanya : "Demi Allah, kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi mereka karena penolakannya itu".Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk memerangi kaum tersebut.  Kalimat "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah". Khatabi dan lain-lain bekata : "Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan mereka yang mengakui keesaan Allah". Untuk terpeliharanya orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja, karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. 

Tersebut juga didalam hadits lain kalimat "dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat".  Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata : "Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah seperti tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, "sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apasaja yang aku bawa"  Kalimat, "Dan perhitungannya terserah kepada Allah" maksudnya ialah tentang hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi. Khathabi berkata : Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima" ini adalah pendapat sebagian besar ulama. Imam Malik berkata : "Tobat orang yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq) tidak diterima" ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.  Kalimat, "aku diperintah memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang aku bawa" menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia apabila meyakini islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi dirinya.

Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah dapat terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah mencukupkan dengan mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti. Wallahu a'lam

Sabtu, 11 Januari 2014

Keimanan & Kemunafikan

Setelah disebutkan tanda-tanda keimanan pada beberapa hadits sebelumnya, kini kita akan membahas hadits Shahih Bukhari ke-17 yang juga berbicara mengenai tanda keimanan. Kali ini pembahasannya lebih khusus, mengenai korelasi sikap seseorang terhadap kaum Anshar. Hadits ini masih berada dalam kitab iman (كتاب الإيمان).

Karena matan (redaksi) hadits yang berbicara mengenai korelasi sikap orang terhadap Anshar sebagai tanda keimanan atau kemunafikan, maka kita memberi judul pembahasan hadits Shahih Bukhari ke-17 ini "Diantara Tanda Keimanan dan Kemunafikan"

Berikut ini matan lengkap hadits Shahih Bukhari ke-17:

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِى عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَبْرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ آيَةُ الإِيمَانِ حُبُّ الأَنْصَارِ ، وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الأَنْصَارِ

Telah memberitahu kami Abul Walid, ia berkata telah meberitahu kami Syu'bah, ia berkata telah mengabarkan kepada kami Adullah bin Abdullah bin Jabr, ia berkata, aku mendengar dari Anas bahwa Nabi SAW bersabda: "Diantara tanda-tanda iman adalah mencintai kaum Anshar dan di antara tanda-tanda munafik adalah membencinya."

Penjelasan Hadits

آيَةُ الإِيمَانِ حُبُّ الأَنْصَارِ
Diantara tanda-tanda iman adalah mencintai kaum Anshar

Kata ayat (اية) berarti "tanda" (علامة). Tanda (علامة) adalah khashah (ciri khusus) yang terdapat pada beberapa benda/hal.

Dalam hadits sebelumnya (hadits 13) disebutkan bahwa mencintai saudara sesama mukmin adalah tanda dan syarat kesempurnaan iman. Sedangkan pada hadits ini, kita mendapati kaum anshar yang disebutkan secara khusus. Dalam hadits sebelum ini (hadits 16) juga disebutkan bahwa mencintai orang lain karena Allah merupakan sebab manisnya iman. Lalu dalam hadits ke-17 ini disebutkan cinta kepada kaum Anshar yang tidak lain adalah cinta karena Allah. Jadi di sana kita mendapati obyek umum, sedangkan di sini kita mendapati obyek khusus; Anshar!

Mungkin timbul pertanyaan, apakah jika seorang yang telah berikrar syahadat lalu tidak mencintai kaum Anshar berarti menjadi kafir/munafik? Bukankah kaum Anshar itu banyak dan boleh jadi seseorang, terutama yang sezaman dengan mereka, karena persoalan "manusiwai" kemudian tidak mencintai mereka? Ibnu Hajar Al Asqalani berpendapat bahwa jika sebabnya adalah karena mereka menolong Rasulullah, maka orang itu termasuk munafik. Demikian pula pendapat banyak ulama. Bahkan seseorang bisa menjadi kafir karena membenci Anshar lantaran mereka menolong Rasulullah SAW.

Anshar (الأنصار) merupakan bentuk jamak (plural) dari kata ناصر atau نصير yang berarti "penolong." Huruf lam yang ada pada kata itu untuk membatasi istilah dalam hadits ini dan juga dalam terminologi Islam, bahwa Anshar itu berarti penolong Rasulullah SAW. Mereka adalah suku Aus dan suku Khazraj yang sebelumnya dikenal dengan Ibnay Qailah (dua anak Qailah), nenek moyang mereka. Karena pertolongannya yang begitu besar kepada Rasulullah SAW dan para muhajirin, khususnya sejak hijrah, maka Rasulullah menamakan mereka "Anshar".

Dengan pertolongan yang diberikan kepada Rasulullah, Anshar menjadi dibenci dan dimusuhi oleh banyak kabilah. Oleh karena itu Rasulullah mengingatkan agar kaum muslimin mencintai mereka. Bahkan menjadikan kecintaan itu sebagai tanda keimanan.

Tentu saja, kecintaan itu juga harus dimiliki oleh orang-orang yang datang pada generasi berikutnya, termasuk di zaman kita. Dan bagaimana mungkin kita mampu mencintai sahabat-sahabat Anshar jika kita tidak mengenal mereka? Karenanya, dalam hadits ini secara eksplisit juga terdapat anjuran bagi generasi kita hari ini untuk membaca sejarah mereka hingga kemudian kita mengenal mereka dan mencintainya.

وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الأَنْصَارِ
dan di antara tanda-tanda munafik adalah membenci kaum Anshar

Ada hadits lain yang sejalan dengan hadits ini dan menjelaskannya. Diantaranya adalah hadits riwayat syaikhain berikut ini:

الأَنْصَارُ لاَ يُحِبُّهُمْ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ يُبْغِضُهُمْ إِلاَّ مُنَافِقٌ ، فَمَنْ أَحَبَّهُمْ أَحَبَّهُ اللَّهُ ، وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ أَبْغَضَهُ اللَّهُ

Anshar. Tidak ada yang mencintai mereka kecuali orang beriman, dan tidak ada yang membencinya kecuali orang munafik. Barang siapa mencintai Anshar, maka Allah akan mencintainya. Dan barang siapa membenci Anshar, maka Allah akan memurkainya. (HR. Bukhari Muslim, ini adalah redaksi Bukhari)

Lalu adakah orang yang membenci Anshar yang luar biasa itu? Kadang-kadang tanpa disadari seorang muslim terperosok dalam kebencian kepada sahabat –termasuk Anshar- ketika ia "lancang" memberikan penilaian kepada para shahabat dengan hal-hal yang tak pantas bagi mereka radhiyallaahu anhum. Khususnya kepada mereka yang terlibat pada masa fitnah. Hingga kemudian kita dapati sebagian kaum muslimin mencela sahabat atau memberikan penilaian negatif kepadanya. Semoga kita dihindarkan Allah dari hal yang demikian.

Pelajaran Hadits
Diantara pelajaran hadits yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah sebagai berikut:
1. Keimanan dan kemunafikan memiliki tanda-tanda;
2. Diantara tanda keimanan adalah mencintai Anshar, dan tanda kemunafikan adalah membencinya;
3. Tuntunan agar kita mencintai Anshar;
4. Di zaman kita sekarang, agar dapat mencintai Anshar maka kita perlu mempelajari sejarah mereka agar dapat mengenal dan mencintai mereka.

Silsilah Nabi Muhammad


Beramal,tidak memberatkan afar istiqomah

Judul pembahasan hadits Shahih Bukhari ke-20 ini agak panjang. Hadits yang kita bahas ini masih berada dalam kitab iman (كتاب الإيمان) dalam Shahih Bukhari.

Imam Bukhari memberi judul hadits ini bab قَوْلِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - أَنَا أَعْلَمُكُمْ بِاللَّهِ "sabda Nabi SAW: aku paling mengetahui Allah diantara kalian". Hadits ini berisikan dialog Rasulullah bersama sahabatnya sebagaimana didengar oleh Aisyah. Karena isinya bermuatan tuntunan Rasulullah kepada para sahabat agar menjalankan hal-hal yang sanggup dikerjakan dan tidak memberatkan diri, maka kita jadikan judul hadits ke-20 ini "Beramal Sesuai Sunnah, Tidak Memberatkan Diri Agar Bisa Istiqamah" dengan harapan begitu membaca judul ini pembaca langsung mengerti arah hadits ke-20 Shahih Bukhari ini.

Berikut ini matan (redaksi) hadits Shahih Bukhari ke-20:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا أَمَرَهُمْ أَمَرَهُمْ مِنَ الأَعْمَالِ بِمَا يُطِيقُونَ قَالُوا إِنَّا لَسْنَا كَهَيْئَتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ . فَيَغْضَبُ حَتَّى يُعْرَفَ الْغَضَبُ فِى وَجْهِهِ ثُمَّ يَقُولُ إِنَّ أَتْقَاكُمْ وَأَعْلَمَكُمْ بِاللَّهِ أَنَا

Dari Aisyah r.a. bahwa ia berkata, apabila Rasulullah SAW menyuruh para sahabatnya, maka beliau menyuruhnya untuk mengerjakan amalan-amalan yang sanggup mereka kerjakan. Akan tetapi kemudian mereka berkata, "Ya Rasulullah, kami ini tidak sepertimu. Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang." Maka, mendengar ucapan mereka itu, Rasulullah SAW marah hingga terlihat tanda kemarahan di wajahnya. Beliau bersabda, "Sesungguhnya yang paling bertaqwa dan yang mengetahui tentang Allah diantara kamu sekalian adalah aku."

Penjelasan Hadits

إِذَا أَمَرَهُمْ أَمَرَهُمْ مِنَ الأَعْمَالِ بِمَا يُطِيقُونَ
Apabila Rasulullah SAW menyuruh para sahabatnya, maka beliau menyuruhnya untuk mengerjakan amalan-amalan yang sanggup mereka kerjakan

Inilah kebiasaan Rasulullah SAW dalam memerintah para sahabat untuk beramal. Dan inilah tuntunan Islam. Bahwa seorang muslim tidak dianjurkan memperberat diri dalam beribadah.

Ketika Islam memberikan tugas dan kewajiban kepada umatnya, maka beban itu telah diukur agar sesuai dengan kemampuan mereka. Itulah yang dilakukan Rasulullah SAW. Beliau memerintahkan sesuatu yang mudah, bukan sesuatu yang sulit dan berat. Agar para sahabat dan umatnya sanggup menjalankannya secara terus menerus (istiqamah). Dalam hadits lain dijelaskan bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang terus menerus.

وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ مَا دَامَ وَإِنْ قَلَّ

Dan sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus meskipun sedikit. (Muttafaq 'alaih)

Karena itu kita dapati hadits lain yang membatasi amal sunnah agar tidak memberatkan umat Islam. Misalnya tilawah Al-Qur'am maksimal khatam satu kali dalam tiga hari. Tidak boleh lebih cepat dari itu. Puasa sunnah dibatasi yang paling tinggi adalah puasa daud, satu hari puasa satu hari tidak. Tidak boleh berpuasa terus menerus. Demikian pula untuk shalat malam disunnahkan agar tetap memiliki waktu istirahat, tidak shalat terus-menerus sepanjang malam.

قَالُوا إِنَّا لَسْنَا كَهَيْئَتِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ
Akan tetapi kemudian mereka berkata, "Ya Rasulullah, kami ini tidak sepertimu. Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang."

Dengan ungkapan ini para sahabat menyampaikan keberatannya. Para sahabat meminta amal yang berat karena mereka yakin semakin berat amal makin tinggi derajat mereka di sisi Allah dan mereka mendapatkan ampunan atas dosa-dosa mereka.

Inilah mereka para sahabat yang begitu antusias dalam menyambut seruan Islam. Inilah mereka para sahabat yang sangat bersemangat dalam menyongsong amal. Maka mereka mengungkapkan alasan yang membuat mereka merasa berhak mendapatkan kewajiban yang lebih berat. Argumen yang membuat merasa merasa tidak cukup dengan amal-amal yang diperintahkan Rasulullah dan menyediakan diri jika ada pilihan amal yang lebih berat. Bahwa amal itu cukup untuk diri Rasulullah sebab Allah telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang telah lalu maupun yang akan datang. Sementara mereka? Mereka merasa tidak ada jaminan ampunan sehingga mereka harus beramal keras dan berat agar mendapatkan ampunan itu.

فَيَغْضَبُ حَتَّى يُعْرَفَ الْغَضَبُ فِى وَجْهِهِ ثُمَّ يَقُولُ إِنَّ أَتْقَاكُمْ وَأَعْلَمَكُمْ بِاللَّهِ أَنَا
Maka, mendengar ucapan mereka itu, Rasulullah SAW marah hingga terlihat tanda kemarahan di wajahnya. Beliau bersabda, "Sesungguhnya yang paling bertaqwa dan yang mengetahui tentang Allah diantara kamu sekalian adalah aku."

Rasulullah marah dengan jawaban para sahabat. Bukan karena argumennya bahwa amal ibadah bisa mendatangkan ampunan dari Allah, tetapi karena Rasulullah mengkhawatirkan jika mereka justru tidak mampu istiqamah dan terus menerus beramal seandainya amal yang diperintahkan itu lebih berat. Juga agar umat Islam sepanjang generasi mencukupkan diri dengan sunnah.

Apa yang dilakukan Rasulullah dengan amal-amal –yang kelihatannya ringan menurut sahabat saat itu- sekaligus diperintahkan hal yang sama bagi sahabatnya bukan karena Rasulullah telah diampuni hingga boleh beringan-ringan dalam beramal. Namun itu justru karena Rasulullah adalah orang yang paling bertaqwa; seharusnya itu pula yang dilakukan oleh orang lain, yang ketaqwaannya masih berada di bawah Rasulullah SAW. Demikian pula, Rasulullah SAW adalah orang yang paling makrifat (mengetahui) Allah SWT dan beliau paling tahu bahwa Allah mencintai amal seperti itu; meksipun ringan atau sedikit namun dilakukan terus menerus dan sesuai sunnah.

Pelajaran Hadits
Diantara pelajaran hadits yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah sebagai berikut:
1. Amal shalih bisa mendatangkan ampunan Allah, menghapus dosa orang yang melakukan, dan meningkatkan derajat;
2. Dianjurkan untuk melakukan hukum azimah (hukum asal) ataupun rukhshah (keringanan) sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan syariat. Melakukan sesuatu yang lebih ringan tapi sesuai syariat adalah lebih baik daripada melakukan sesuatu yang lebih berat tapi bertentangan dengan syariat;
3. Ibadah yang paling utama adalah yang dilakukan terus-menerus;
4. Hadits ini menunjukkan betapa besar semangat para sahabat dalam beribadah dan menambah kebaikan;
5. Diperbolehkan marah jika melihat sesuatu yang bertentangan dengan syariat, sekaligus dianjurkan untuk mengingatkan (nahi munkar);
6. Boleh menyampaikan kebaikan atau kelebihan diri sesuai kebutuhan dan bisa mendatangkan manfaat dengan syarat tidak berniat membesar-besarkan;
7. Rasulullah adalah orang yang mencapai tingkat kesempurnaan karena telah menghimpun dua hal sekaligus yaitu ketaqwaan (amal tertinggi) dan makrifat (ilmu).

Mengkonsumsi barang Halal

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى : ,يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً – وَقاَلَ تَعَالَى : , يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ – ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ . [رواه مسلم]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik dan hanya menerima yang baik. Sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk (melakukan) perintah yang disampaikan kepada para nabi. Kemudian beliau membaca firman Allah, ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amalan yang shaleh. ’ Dan firman-Nya, ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami anugerahkan kepadamu. ’ Kemudian beliau menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh (lama), tubuhnya diliputi debu lagi kusut, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Ya Rabbku, ya Rabbku’. Akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, dan ia diberi makan dengan yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan.” [1] (HR. Muslim)

Penjelasan:

“Sesungguhnya Allah Maha Baik dan hanya menerima yang baik”. Yakni: Maha Baik pada dzat, sifat-sifat, dan perbuatan-Nya. Dan Dia hanya menerima yang baik, pada dzatnya dan dalam hal perolehannya. Adapun hal yang buruk pada dzatnya, contohnya khamr (minuman keras). Atau dalam hal perolehannya, contohnya adalah mendapatkan harta dengan jalan riba, maka Allah tidak menerima hal-hal tersebut.

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kaum mu’minin untuk melakukan perintah yang disampaikan kepada para nabi.”

Lalu beliau membaca firman Allah subhanahu wata’ala,

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amalan-amalan yang shaleh.”

Allah memerintahkan kepada para rasul yang mana perintah ini juga berlaku untuk kaum mukminin, yaitu agar mereka memakan dari yang baik-baik, adapun yang jelek/busuk sesungguhnya hal itu diharamkan atas mereka, sebagaimana firman Allah di dalam mensifatkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ

“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Al A’raaf: 157).

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan seseorang yang memakan barang haram bahwasanya ia akan terjauhkan dari terkabulkan doanya, walaupun ia mendapati sebagian sebab terkabulnya doanya, seperti melakukan safar yang panjang dan berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit, dan memohon, “Wahai Rabb, wahai Rabb”, (akan tetapi) makanan, minuman, pakaian, dan ditumbuhbesarkan oleh hal-hal yang haram, maka dari mana akan terkabulkan doanya. Orang lelaki ini bersifat dengan empat sifat:

1. Bahwasanya ia melakukan safar yang panjang dan safar itu merupakan tempat dikabulkannya doa bagi orang yang berdoa.

2. Bahwasanya rambutnya kusut masai berdebu, dan Allah subhanahu wata’ala berada di hadapan orang-orang yang hati mereka itu luluh redam karenanya dan Dia memandang kepada hamba-Nya pada hari Arafah seraya berfirman, “Mereka mendatangiKu dalam keadaan kusut masai berdebu.” [2]Dan kondisi ini juga berfungsi sebagai sebab dikabulkannya doa.

3. Bahwasanya ia menengadahkan kedua tangannya ke langit dan membentangkan kedua tangan ke langit, itu juga penyebab diijabahinya doa, karena sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala malu kepada hamba-Nya, apabila ia mengangkat kedua tangannya kemudian menolaknya (tidak mengabulkannya). [3]

4. Doanya kepada-Nya (Wahai Rabb, Wahai Rabb) ini adalah bentuk tawassul kepada Allah dengan kerububiyahan-Nya, dan itu bagian dari sebab terkabulkannya doa, akan tetapi doanya tidak dikabulkan, dikarenakan makanan, minuman, pakaiannya, serta dagingnya tumbuh dari barang yang haram, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganggapnya jauh untuk dikabulkannya doa tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan.”

Faedah yang bisa diambil dari hadits ini adalah:

1. Tersifatinya Allah dengan sifat Ath Thayyib secara dzat dan perbuatan.

2. Pensucian Allah subhanahu wata’ala dari segala bentuk kekuarangan.

3. Bahwa amalan itu ada yang diterima dan ada pula yang tidak diterima.

4. Bahwa Allah subhanahu wata’ala telah memerintahkan kepada para hamba-Nya, baik dari kalangan para rasul atau umatnya untuk makan dari makanan yang baik dan mensyukuri Allah subhanahu wata’ala dengannya.

5. Bersyukur merupakan amalan shaleh, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amalan-amalan yang shaleh.”

Dan Allah subhanahu wata’ala berfirman untuk orang-orang mukmin,

كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ

“Makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah.” (Al Baqarah: 172)

Maka ini menunjukkan bahwa bersyukur adalah amalan shaleh.

6. Termasuk persyaratan dikabulkannya doa ialah menjauhi makanan yang diharamkan, sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang orang yang makanan, pakaian, dan dagingnya yang ditumbuhkan dengan barang-barang haram, “Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan.”

7. Di antara penyebab dikabulkannya doa adalah seseorang berada di dalam safar.

8. Di antara penyebab dikabulkannya doa adalah mengangkat kedua tangannya kepada Allah.

9. Di antara penyebab dikabulkannya doa adalah bertawassul kepada Allah dengan kerububiyahan karena dengan itulah Allah menciptakan makhluk-Nya dan mengatur.

10. Bahwasanya para rasul juga dibebani untuk menjalankan ibadah-ibadah sebagaimana kaum mukminin juga demikian.

11. Wajibnya bersyukur kepada Allah atas segala kenikmatan-Nya sesuai dengan firman-Nya, “Dan bersyukurlah kepada Allah.”

12. Seyogyanya bahkan wajib bagi setiap manusia untuk menjalankan sebab-sebab yang dengan sebab-sebab itu diperolehnya maksud dan menjauhi sebab-sebab yang menjadikan terhalangnya apa yang dimaukan.

Susah Pun Msih Bisa Sedekah

Ada yang hanya sedikit dalam bersedekah, namun pahalanya berlipat. Bahkan ada yang pahalanya berlipat ketika susah namun masih bersedekah. Ada yang bersedekah dengan 1 dirham lalu bisa mengalahkan sedekah dengan 100 ribu dirham.

Sedekah Saat Susah

Dari Abu Hurairah dan ‘Abdullah bin Hubsyi Al Khots’ami, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya sedekah mana yang paling afdhol. Jawab beliau,

جَهْدُ الْمُقِلِّ

“Sedekah dari orang yang serba kekurangan.” (HR. An Nasai no. 2526. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hadits di atas ada beberapa tafsiran. Ada ulama yang mengatakan maksudnya adalah keutamaan sedekah saat susah. Ada yang mengatakan bahwa sedekah tersebut dilakukan dalam keadaan hati yang senantiasa “ghina” yaitu penuh kecukupan. Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah bersedekah dalam keadaan miskin dan sabar dengan kelaparan. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 4: 227)

Dalam hadits disebutkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبَقَ دِرْهَمٌ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ قَالُوا وَكَيْفَ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ تَصَدَّقَ بِأَحَدِهِمَا وَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Ada pula seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. An Nasai no. 2527 dan Imam Ahmad 2: 379. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Apakah Tidak Kontradiksi?

Sedekah yang paling afdhol adalah sedekah ketika orang penuh kekurangan, itulah yang dapat dipahami dari hadits di atas. Padahal hadits yang berbunyi,

خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى

“Sebaik-baik sedekah adalah dari orang yang banyak harta.” (HR. Bukhari no. 1426 dan Muslim no. 1034).

Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan bahwa yang dimaksud hadits di atas adalah sebaik-baik sedekah dilihat dari keadaan setiap orang, kuatnya ia bertawakkal dan lemahnya keyakinan. Adapula yang memaksudkah bahwa yang dimaksud adalah sedekah dari orang yang hatinya senantiasa merasa cukup. Dimaknakan demikian supaya tidak bertentangan dengan hadits sebelumnya.

Jadi intinya, sedekah itu dilihat dari keluasan rezeki setelah mengeluarkan nafkah yang wajib pada keluarga. Allah Ta’ala berfirman,

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ

“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” (QS. Al Baqarah: 219). Al ‘afwu dalam ayat di atas bermakna sedekah itu di luar kebutuhan pokok (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 2: 145).

Sedekah Harta

Sedekah dari Harta Halal

Sedekah yang diterima hanyalah dari harta halal. Dengan harta haram, harta riba, dan harta syubhat tidaklah disebut sebagai sedekah. Ketika dikeluarkan untuk maslahat kaum muslimin, tujuannya hanyalah pencucian harta kita dari yang haram. Di antara hadits yang menjelaskan sedekah yang diterima hanyalah dari yang halal diterangkan dalam hadits yang Rumaysho.Com bahas kali ini.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ

“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Bukhari no. 1410 dan Muslim no. 1014).

Yang dimaksud dengan pekerjaan yang thoyyib adalah pekerjaan yang terlepas dari penipuan dan pengelabuan. Namun lihat saja tindak tanduk kaum muslimin saat ini. Banyak kaum muslimin yang tidak ambil peduli dengan hadits ini. Koruptor dan penipuan malah muncul dari kaum muslimin. Wallahul musta’an, semoga Allah melindungi kita dari kerusakan semacam itu.

Sedangkan penyebutan Allah mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, maknanya yang diyakini Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah tidak menyerupakan sifat Allah tersebut dengan makhluk-Nya (tasybih), tidak pula bertanya hakikat (kaifiyah) sifat Allah itu.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Sedekah tidaklah diterima oleh Allah kecuali dari yang halal. Karena orang yang bersedekah dengan harta haram pada hakikatnya tidak memiliki harta tersebut dan ia tidak boleh menggunakannya.

2- Orang yang bersedekah dengan harta halal, maka Allah akan melipatgandakan harta tersebut hingga berlipat-lipat hingga semisal gunung.

Bahaya Lisan

Ringan di Lisan, Berat di Timbangan

Sebuah dzikir yang mudah dirutinkan setiap saat, namun berat di timbangan amalan. Dzikir tersebut adalah bacaan “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim”.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

“Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat ditimbangan, dan disukai Ar Rahman yaitu “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim” (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung). (HR. Bukhari no. 6682 dan Muslim no. 2694)

Dalam Muqoddimah Al Fath (Fathul Bari), Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan keutamaan hadits tersebut sebagai berikut:

Maksud “dua kalimat” adalah untuk memotivasi berdzikir dengan kalimat yang ringan.

Maksud “dua kalimat yang dicintai” adalah untuk mendorong orang berdzikir karena kedua kalimat tersebut dicintai oleh Ar Rahman (Allah Yang Maha Pengasih).

Maksud “dua kalimat ringan” adalah untuk memotivasi untuk beramal (karena dua kalimat ini ringan dan mudah sekali diamalkan).

Maksud “dua kalimat yang berat di timbangan” adalah menunjukkan besarnya pahala.

Alur pembicaraan dalam hadits di atas sangat bagus sekali. Hadits tersebut menunjukkan bahwa cinta Rabb mendahului hal itu, kemudian diikuti dengan dzikir dan ringannya dzikir pada lisan hamba. Setelah itu diikuti dengan balasan dua kalimat tadi pada hari kiamat. Makna dzikir tersebut disebutkan dalam akhir do’a penduduk surga yang disebutkan dalam firman Allah,

دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَامٌ وَآَخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Do’a mereka di dalamnya adalah: “Subhanakallahumma”, dan salam penghormatan mereka adalah: “Salam”. Dan penutup doa mereka adalah: “Alhamdulilaahi Rabbil ‘aalamin”.” (QS. Yunus: 10)

Hukum Asal Ibadah, Haram Sampai Ada Dalil

Sebagian kalangan mengemukakan alasan ketika suatu ibadah yang tidak ada dalilnya disanggah dengan celotehan, “Kan asalnya boleh kita beribadah, kenapa dilarang?” Sebenarnya orang yang mengemukakan semacam ini tidak paham akan kaedah yang digariskan oleh para ulama bahwa hukum asal suatu amalan ibadah adalah haram sampai adanya dalil. Berbeda dengan perkara duniawi (seperti HP, FB, internet), maka hukum asalnya itu boleh sampai ada dalil yang mengharamkan. Jadi, kedua kaedah ini tidak boleh dicampuradukkan. Sehingga bagi yang membuat suatu amalan tanpa tuntunan, bisa kita tanyakan, “Mana dalil yang memerintahkan?”

Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama,

الأصل في العبادات التحريم

“Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).”

Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri -semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau- berkata, “(Dengan kaedah di atas) tidak boleh seseorang beribadah kepada Allah dengan suatu ibadah kecuali jika ada dalil dari syari’at yang menunjukkan ibadah tersebut diperintahkan. Sehingga tidak boleh bagi kita membuat-buat suatu ibadah baru dengan maksud beribadah pada Allah dengannya. Bisa jadi ibadah yang direka-reka itu murni baru atau sudah ada tetapi dibuatlah tata cara yang baru yang tidak dituntunkan dalam Islam, atau bisa jadi ibadah tersebut dikhususkan pada waktu dan tempat tertentu. Ini semua tidak dituntunkan dan diharamkan.” (Syarh Al Manzhumah As Sa’diyah fil Qowa’idil Fiqhiyyah, hal. 90).

Dalil Kaedah

Dalil yang menerangkan kaedah di atas adalah dalil-dalil yang menerangkan tercelanya perbuatan bid’ah. Bid’ah adalah amalan yang tidak dituntunkan dalam Islam, yang tidak ada pendukung dalil. Dan bid’ah yang tercela adalah dalam perkara agama, bukan dalam urusan dunia.

Di antara dalil kaedah adalah firman Allah Ta’ala,

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Al Ahzab: 21).

Juga didukung dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718). Dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).

Begitu pula dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Hati-hatilah dengan perkara baru dalam agama. Karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, An Nasa-i no. 46. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa kita baru bisa melaksanakan suatu ibadah jika ada dalilnya, serta tidak boleh kita merekayasa suatu ibadah tanpa ada perintah dari Allah dan Rasul-Nya.

Perkataan Ulama

Ulama Syafi’i berkata mengenai kaedah yang kita kaji saat ini,

اَلْأَصْلَ فِي اَلْعِبَادَةِ اَلتَّوَقُّف

“Hukum asal ibadah adalah tawaqquf (diam sampai datang dalil).” Perkataan di atas disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (5: 43). Ibnu Hajar adalah di antara ulama besar Syafi’i yang jadi rujukan. Perkataan Ibnu Hajar tersebut menunjukkan bahwa jika tidak ada dalil, maka suatu amalan tidak boleh dilakukan. Itu artinya asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkan. Di tempat lain, Ibnu Hajar rahimahullah juga berkata,

أَنَّ التَّقْرِير فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيف

“Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fathul Bari, 2: 80).

Ibnu Daqiq Al ‘Ied, salah seorang ulama besar Syafi’i juga berkata,

لِأَنَّ الْغَالِبَ عَلَى الْعِبَادَاتِ التَّعَبُّدُ ، وَمَأْخَذُهَا التَّوْقِيفُ

“Umumnya ibadah adalah ta’abbud (beribadah pada Allah). Dan patokannya adalah dengan melihat dalil”. Kaedah ini disebutkan oleh beliau dalam kitab Ihkamul Ahkam Syarh ‘Umdatil Ahkam.

Dalam buku ulama Syafi’iyah lainnya, yaitu kitab Ghoyatul Bayan Syarh Zubd Ibnu Ruslan disebutkan,

الأصل في العبادات التوقيف

“Hukum asal ibadah adalah tawqif (menunggu sampai adanya dalil).”

Ibnu Muflih berkata dalam Al Adabu Asy Syar’iyah,

أَنَّ الْأَعْمَالَ الدِّينِيَّةَ لَا يَجُوزُ أَنْ يُتَّخَذَ شَيْءٌ سَبَبًا إلَّا أَنْ تَكُونَ مَشْرُوعَةً فَإِنَّ الْعِبَادَاتِ مَبْنَاهَا عَلَى التَّوْقِيفِ

“Sesungguhnya amal diniyah (amal ibadah) tidak boleh dijadikan sebagai sebab kecuali jika telah disyari’atkan karena standar ibadah boleh dilakukan sampai ada dalil.”

Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata,

إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ

“Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17)

Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata,

إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ

“Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ Al Fatawa, 29: 17).

Contoh Penerapan Kaedah

- Beribadah dengan tepuk tangan dan musik dalam rangka taqorrub pada Allah seperti yang dilakukan kalangan sufi.

- Perayaan tahun baru Islam dan Maulid Nabi.

- Shalat tasbih karena didukung oleh hadits dho’if[1].

Demikian contoh-contoh yang disampaikan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh Al Manzhumah As Sa’diyah, hal. 91.

Tambahan Bid’ah dalam Ibadah

Kadang amalan tanpa tuntunan (alias: bid’ah) adalah hanya sekedar tambahan dari ibadah yang asli. Apakah tambahan ini membatalkan amalan yang asli?

Di sini ada dua rincian:

1- Jika tambahan tersebut bersambung (muttashilah) dengan ibadah yang asli, ketika ini, ibadah asli ikut rusak.

Contoh: Jika seseorang melakukan shalat Zhuhur lima raka’at (dengan sengaja), maka keseluruhan shalatnya batal. Dalam kondisi ini, tambahan raka’at tadi bersambung dengan raka’at yang asli (yaitu empat raka’at).

2- Jika tambahan tersembut terpisah (munfashilah). Maka ketika itu, ibadah asli tidak rusak (batal).

Contoh: Jika seseorang berwudhu’ dan mengusap anggota wudhunya (dengan sengaja) sebanyak empat kali-empat kali. Kali keempat di situ dihukumi bid’ah namun tidak merusak usapan tiga kali sebelumnya. Alasannya, karena usapan pertama sampai ketiga dituntunkan sedangkan keempat itu tambahan (tidak ada asalnya), sehingga dianggap terpisah.

Lihat keterangan akan hal ini dalam Syarh Al Manzhumah As Sa’diyah fil Qowa’idil Fiqhiyyah, hal. 92 oleh guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah.

Tidak Tepat!

Tidak tepat dan terasa aneh jika dalam masalah ibadah, ada yang berujar, “Kan tidak ada dalil yang melarang? Gitu saja kok repot …”. Maka cukup kami sanggah bahwa hadits ‘Aisyah sudah sebagai dalil yang melarang untuk membuat ibadah tanpa tuntunan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Hadits ini sudah jelas menunjukkan bahwa kita harus berhenti sampai ada dalil, baru kita boleh melaksanakan suatu ibadah. Jika ada yang membuat suatu ibadah tanpa dalil, maka kita bisa larang dengan hadits ini dan itu sudah cukup tanpa mesti menunggu dalil khusus. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu jaami’ul kalim, maksudnya adalah singkat namun syarat makna. Jadi dengan kalimat pendek saja sudah bisa menolak berbagai amalan tanpa tuntunan, tanpa mesti dirinci satu per satu.

Murid Imam Nawawi, Ibnu ‘Atthor rahimahullah menjelaskan mengenai hadits di atas, “Para ulama menganggap perbuatan bid’ah yang tidak pernah diajarkan dalam Islam yang direkayasa oleh orang yang tidak berilmu, di mana amalan tersebut adalah sesuatu yang tidak ada landasan (alias: tidak berdalil), maka sudah sepantasnya hal ini diingkari. Pelaku bid’ah cukup disanggah dengan hadits yang shahih dan tegas ini karena perbuatan bid’ah itu mencacati ibadah.” (Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah atau dikenal pula dengan ‘Mukhtashor An Nawawi’, hal. 72)

Sehingga bagi yang melakukan amalan tanpa tuntunan, malah kita tanya, “Mana dalil yang memerintahkan untuk melakukan ibadah tersebut?” Jangan dibalik tanya, “Mana dalil yang mengharamkan?” Jika ia bertanya seperti pertanyaan kedua, ini jelas tidak paham kaedah yang digariskan oleh Al Qur’an dan As Sunnah, juga tidak paham perkataan ulama.

Kaedah yang kita kaji saat ini menunjukkan bagaimana Islam betul-betul menjaga syari’at, tidak dirusak oleh kejahilan dan kebid’ahan.

Hanya Allah yang memberikan petunjuk ke jalan penuh hidayah.


Sebaik-baik bekal adalah takwa ...

“Berbekallah. Sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa” (QS. Al Baqarah : 197)

Namun sedikit yang mau mengambil persiapan takwa dalam hidupnya, tidak mau mengenal Allah, tidak mau belajar agama, tidak mau beribadah ... Sungguh sayang, tidak ada bekal dan nasibnya akan merugi di akhirat.

Sedekah di Saat Kekurangan


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « سَبَقَ دِرْهَمٌ دِرْهَمَيْنِ ». قَالُوا وَكَيْفَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « كَانَ لِرَجُلٍ دِرْهَمَانِ فَتَصَدَّق أَجْوَدُهُمَا فَانْطَلَقَ رَجُلٌ إِلَى عُرْضِ مَالِهِ فَأَخَذَ مِنْهُ مِائَةَ أَلْفِ دِرْهَمٍ فَتَصَدَّقَ بِهَا »

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham dapat mengungguli seratus ribu dirham“. Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau jelaskan, “Ada seorang yang memiliki dua dirham lalu mengambil satu dirham untuk disedekahkan. Sedangkan ada seseorang memiliki harta yang banyak sekali, lalu ia mengambil dari kantongnya seratus ribu dirham untuk disedekahkan.” (HR. Imam Ahmad 2: 379. Sanad hadits ini kuat kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Nyatalah di sini, sedekah dari orang miskin yang penuh kekurangan lebih utama dari sedekah orang kaya yang hartanya melimpah.

Ampuhnya Do’a Sapu Jagad

Banyak mungkin yang belum tahu bahwa do’a sapu jagad (Robbana aatina fid dunya hasanah …) mengandung makna yang luar biasa. Sampai-sampai dijelaskan bahwa do’a sapu jagad ini juga adalah do’a untuk mendapatkan wanita sholihah yang setiap orang menginginkannya. Coba kita renungkan baik-baik dalam artikel singkat berikut ini. Hanya Allah yang beri taufik.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sangat Menyukai Do’a yang Singkat Namun Penuh Makna

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ الْجَوَامِعَ مِنْ الدُّعَاءِ وَيَدَعُ مَا سِوَى ذَلِكَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai doa-doa yang singkat padat, dan meninggalkan selain itu.” (HR. Abu Daud no. 1482, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Hadits ini menunjukkan beberapa hal:

1. Dianjurkannya do’a dengan lafadz yang ringkas namun mengandung banyak makna kebaikan.
2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberi keistimewaan dengan jawami’ul kalim, yaitu diberikan kalimat-kalimat yang ringkas ketika diucap namun mengandung banyak makna dalam hukum dan ilmu.
3. Kalimat yang paling baik adalah kalimat yang sedikit (ringkas), namun syarat makna. Oleh karena itu, sangat dianjurkan seseorang menggapai maksud dari pembicaraan dengan kalimat yang mudah, namun sarat makna.

Di antara do’a ringkas, namun penuh makna adalah do’a sapu jagad:

اللَّهُمَّ آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً ، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً ، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Allahumma (Robbana) aatina fid dunyaa hasanah, wa fil akhiroti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar.”

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ أكثرُ دعاءِ النبيّ – صلى الله عليه وسلم – : (( اللَّهُمَّ آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً ، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً ، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ )) متفقٌ عَلَيْهِ .

“Doa yang lebih sering diucapkan Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam adalah Allahumma aatina fid dunyaa hasanah, wa fil akhiroti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar (Ya Allah, berikanlah kepada Kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat dan lindungilah Kami dari adzab Neraka).” (HR. Bukhari no. 4522 dan Muslim no. 2690)

Muslim menambahkan,

إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ بِدَعْوَةٍ دَعَا بِهَا فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ بِدُعَاءٍ دَعَا بِهَا فِيهِ.

“Jika Anas ingin menyeru dengan suatu seruan, beliau membaca do’a ini dan jika beliau ingin berdo’a dengan suatu do’a, beliau pun membaca do’a ini.”

Beberapa pelajaran dalam hadits ini:

1. Dianjurkan untuk merutinkan do’a ini karena lafadznya begitu ringkas, namun mengandung permintaan kebaikan dunia dan akhirat.
2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam paling sering membaca do’a ini karena do’anya sungguh penuh makna yaitu mencakup tiga hal: [1] meminta kenikmatan di dunia, [2] meminta kenikmatan di akhirat, serta [3] agar terbebas dari api neraka. Semoga Allah menganugerahkan kita tiga hal ini.
3. Permintaan kebaikan di dunia yang dimaksudkan dalam do’a ini mencakup nikmat sehat, rumah yang lapang, istri yang penuh dengan kebaikan, rizki yang luas, ilmu yang bermanfaat, amal sholih, kendaraan yang menyenangkan, pujian yang baik serta kebaikan-kebaikan lainnya dengan berbagai ungkapan dari pakar tafsir. Masya Allah … luar biasa cakupan do’a sapu jagad ini. Sampai-sampai meminta istri yang sholihah pun sudah tercakup di dalamnya.
4. Adapun kebaikan di akhirat yang diminta dalam do’a ini tentu saja lebih tinggi dari kebaikan di dunia yaitu dimasukkannya ke dalam surga, dibebaskan dari rasa khawatir (takut) dan diberi kemudahan dalam hisab (perhitungan amalan) di akhirat.
5. Adapun permintaan diselamatkan dari siksa neraka mengandung permintaan agar kita dibebaskan dari berbagai sebab yang menjerumuskan ke dalam neraka yaitu dengan dijauhkan dari berbagai perbuatan yang haram dan dosa, dan diberi petunjuk untuk meninggalkan hal-hal syubhat (yang masih samar/abu-abu) dan hal-hal yang haram. –Inilah penjelasan Ibnu Katsir rahimahullah yang kami sarikan dari kitab tafsirnya ketika menjelaskan surat Al Baqarah ayat 201-. Begitu luar biasa dan ampuhnya do’a sapu jagad ini, begitu ringkas, namun makna yang dikandung begitu mendalam. Itulah do’a yang seharusnya bisa kita rutinkan.
6. Para sahabat begitu semangat dalam memperhatikan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka pun begitu semangat dalam menjalani ajaran Allah dan Rasul-Nya.

Beranggapan Sial Berbau Syirik




Segala puji bagi Allah tiada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Kita paling mendengar ada yang beranggapan sial dengan nama anaknya. Buktinya, ketika anaknya di usia belia sakit-sakitan, maka ada yang beranggapan sial bahwa itu karena namanya yang terlalu berat. Ada juga yang menganggap bahwa karena salah nama, anaknya jadi bandel. Intinya, nama anak akhirnya yang disalahkan.

Beranggapan sial bukan hanya seperti di atas, banyak contohnya. Ujung-ujungnya beranggapan sial itu mengarah pada kesyirikan.

Memahami Thiyaroh atau Tathoyyur

Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyur. Thiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan melakukan safar karena bisa jadi terjadi musibah ketika di jalan.

Namun maksud thiyaroh di sini adalah umum, bukan hanya dengan burung saja. Thiyaroh adalah beranggapan sial ketika tertimpanya suatu musibah pada sesuatu yang bukan merupakan sebab dilihat dari sisi syar’i atau inderawi, baik itu dengan orang, dengan benda tertentu, dengan tumbuhan, dengan waktu, dengan angka tertentu atau dengan tempat tertentu.

Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial:

1. Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama.
2. Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Sebagaimana dahulu Fir’aun beranggapan datangnya bencana gara-gara Nabi Musa ‘alaihis salam.
3. Menganggap bulan Suro atau bulan Muharram adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya.
4. Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan.
5. Anggapan sial dengan angka 13.

Thiyaroh Termasuk Akidah Jahiliyah

Beranggapan sial atau thiyaroh termasuk akidah jahiliyah. Bahkan sudah ada di masa sebelum Islam. Lihatlah bagaimana Fir’aun beranggapan sial pada Musa ‘alaihis salam dan pengikutnya. Ketika datang bencana mereka katakan itu gara-gara Musa. Namun ketika datang berbagai kebaikan, mereka katakana itu karena usaha kami sendiri, tanpa menyebut kenikmatan tersebut berasal dari Allah. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 131).

Kesialan yang dianggap sesungguhnya tidaklah benar. Yang shahih, Musa dan orang beriman sebagai pengikutnya adalah sebab datangnya kebaikan dan barokah. Karena para Rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam membuat perbaikan di muka bumi dengan ketaatan yang mereka perbuat, sehingga turunlah barokah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al A’raf: 96). Dan sebenarnya sebab datangnya musibah adalah karena pembakangan ahli maksiat, orang musyrik dan kafir, bukan dari orang beriman.

Kesialan dan bencana sebenarnya karena kekurang ajaran orang kafir itu sendiri. Sebagaimana hal ini dapat kita ambil pelajaran dari surat Yasin tentang kisah penduduk negeri yang mendustakan dua sampai tiga utusan Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلًا أَصْحَابَ الْقَرْيَةِ إِذْ جَاءَهَا الْمُرْسَلُونَ (13) إِذْ أَرْسَلْنَا إِلَيْهِمُ اثْنَيْنِ فَكَذَّبُوهُمَا فَعَزَّزْنَا بِثَالِثٍ فَقَالُوا إِنَّا إِلَيْكُمْ مُرْسَلُونَ (14) قَالُوا مَا أَنْتُمْ إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُنَا وَمَا أَنْزَلَ الرَّحْمَنُ مِنْ شَيْءٍ إِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَكْذِبُونَ (15) قَالُوا رَبُّنَا يَعْلَمُ إِنَّا إِلَيْكُمْ لَمُرْسَلُونَ (16) وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ (17) قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19)

“Dan buatlah bagi mereka suatu perumpamaan, yaitu penduduk suatu negeri ketika utusan-utusan datang kepada mereka. (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dengan (utusan) yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang diutus kepadamu”. Mereka menjawab: “Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami dan Allah Yang Maha Pemurah tidak menurunkan sesuatupun, kamu tidak lain hanyalah pendusta belaka”. Mereka berkata: “Rabb kami mengetahui bahwa sesungguhnya kami adalah orang yang diutus kepada kamu”. Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami”. Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas“.” (QS. Yasin: 13-19). Penduduk negeri tersebut menganggap nasib sial menimpa mereka karena kedatangan para utusan tersebut. Namun hal itu dibantah oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala nyatakan sendiri bahwa kesialan itu karena sebab pembangkangan penduduk itu sendiri.

Begitu pula orang-orang musyrik pernah menganggap datangnya nasib malang, itu karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ

“Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”.” (QS. An Nisa’: 78).

Larangan Thiyaroh

Thiyaroh atau beranggapan sial termasuk kesyirikan sebagaimana dinyatakan dalam hadits.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ

“Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar” (HR. Bukhari no. 5757 dan Muslim no. 2220). Dalam hadits ini disebutkan tidak bolehnya beranggapan sial secara umum, juga pada tempat dan waktu tertentu seperti pada bulan Shafar. Di negeri kita yang terkenal adalah beranggapan sial dengan bulan Suro, maka itu pun sama terlarangnya.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَيُعْجِبُنِى الْفَأْلُ » . قَالُوا وَمَا الْفَأْلُ قَالَ « كَلِمَةٌ طَيِّبَةٌ »

“Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah) dan tidak dibenarkan beranggapan sial. Sedangkan al fa’lu membuatkan takjub.” Para sahabat bertanya, “Apa itu al fa’lu?” “Kalimat yang baik (thoyyib)”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 5776 dan Muslim no. 2224)

Apa beda al fa’lu dan thiyaroh? Al fa’lu adalah berangan kebaikan. Sedangkan thiyaroh adalah berperasaan akan datangnya keburukan. Berangan datangnya kebaikan adalah suatu anjuran karena hal ini termasuk husnu zhon (berprasangka baik) pada Allah. Contoh fa’lu adalah ketika kita mendengar ucapan-ucapan yang baik, maka cerialah hati kita. Atau kita melihat seorang yang tampil menawan hati, kita pun menjadi tenang, tanda mengharap kebaikan dan husnu zhon pada Allah. Fa’lu termasuk perkara yang baik. Dari sinilah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam takjub. Ketika mendengar nama atau ucapan yang baik atau berlalu di tempat kebaikan, hati menjadi tenang, dan tanda husnu zhon pada Allah. Demikian penjelasan Syaikhuna, Dr. Sholeh Al Fauzan dalam I’anatul Mustafid.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

« الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ ».

“Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.” (HR. Abu Daud no. 3910 dan Ibnu Majah no. 3538. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan bahwa thiyaroh atau beranggapan sial termasuk bentuk syirik. Kesyirikan dalam masalah thiyaroh ini bisa dirinci menjadi dua:

1. Jika menganggap bahwa yang mendatangkan manfaat dan mudhorot adalah makhluk, ini syirik akbar.
2. Jika menganggap bahwa yang memberi manfaat atau mudhorot hanyalah Allah, namun makhluk hanyalah sebagai sebab, ini termasuk syirik ashgor.

Catatan: Tidak setiap anggapan jelek itu terlarang. Ada anggapan jelek yang masih dibolehkan selama ada sebab yang syar’i atau hissiy (inderawi). Seperti misalnya kita sudah mengetahui gerak-gerik si pencuri, dan kita berprasangka jelek padanya, maka ini ada bukti atau sebab, sehingga prasangka jelek ini tidak bermasalah.
Selengkapnya di website kami Rumaysho.Com >> http://rumaysho.com/aqidah/beranggapan-sial-berbau-syirik-2248
 
Template designed by Liza Burhan